Oleh : Mamak Ihul
Politik (as-Siyasah) adalah sebuah upaya dan kegiatan yang dilakukan dengan cara-cara tertentu untuk mencapai tujuan atau misi tertentu. Apabila dia seorang da'I, maka politik baginya adalah cara bagaimana agar pesan-pesan keagamaannya dapat terima dan menjadikan masyarakat tercerahkan. Begitu pula seorang karyawan. Politik bagi seorang karyawan adalah bagaimana menemukan cara-cara atau metode-metode tepat agar dapat menjalankan fungsinya dan meraih keberhasilan. Oleh karenanya, setiap individu pada hakekatnya tidak mungkin terlepas dari politik sesuai dengan kadar dan kualitasnya. Politik bagi kaum Muslimin merupakan suatu kebutuhan dan keniscayaan karena politik sangat berkaitan dengan semua bidang dan dimensi kehidupan. Islam boleh jadi merupakan agama yang paling kaya dengan pemikiran politik. Antony Black dalam bukunya ) menjabarkan bahwa pemikiran politik Islam terentang mulai masalah etika politik, filsafat politik, agama, hukum, hingga tata negara.
Politik dan Dakwah, Sebuah Persinggungan.
Sebagaimana pada pengertian politik diatas bahwa tidak mungkin kita terlepas dari politik. Hukum, Pendidikan, Ekonomi dan lain sebagainya akan tergantung perkembangannya dengan kebijakan-kebijakan politis yang menyertainya. Bahkan mungkin tidak akan berjalan tanpa ada kemauan politik dari semua stakeholderss-nya. Dengan demikian, politik sesuai dengan fungsinya adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan yang direncanakan.
Sedangkan dakwah sebagaimana dalam firman Allah Swt dalam surat An Nahl ayat 125 :
Artinya : "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah ) dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk".
Dakwah merupakan kewajiban seorang Muslim apapun profesinya dan dimanapun dia berada sesuai dengan kapasitas masing-masing. Dakwah merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah Swt dan Rasul-Nya, dengan tujuan memberikan pencerahan kepada manusia seluruhnya tentang ketauhidan Allah Swt dan taat kepada syariat-Nya.
Kaitannya dengan politik, maka politik adalah alat untuk mencapai tujuan dakwah, yakni memberikan pencerahan. Sebagai alat, politik harus memposisikan diri dan diposisikan dengan tepat dan tidak boleh malah beralih fungsi menjadi tujuan dan dakwah menjadi alat. Kalau ini terjadi, maka sudah pasti akan adanya distorsi nilai-nilai agama. Ini terjadi apabila politisi yang da'i telah terkekang oleh ambisi sesaat dan terjerembab kepada rayuan syaithon yang menyesatkan.
Inilah yang kita hadapi saat sekarang ini. Dakwah dan politik menjadi sebuah persinggungan yang saling mengalahkan. Ketika dakwah mulai kalah dan disinggirkan fungsinya menjadi alat menggapai keinginan politik (political wiill), maka disinilah sebenarnya telah terjadi penodaan dan penghinaan terhadap Agama. Kenapa demikian? karena dakwah hanya sebagai pemanis bibir saja (lip service) dalam arti menjual nilai-niali agama untuk ambisi tertentu.
Artinya : "Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir". (QS. Al Maidah : 44).
Baru saja kita melewati satu pesta demokrasi, pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2009-2014. Terlepas dari polemik yang berkembang mengenai indikasi-indikasi kecurangan, kita tentu dapat melihat dengan mata telanjang dan mengambil pelajaran minimal sekedar persepsi terhadap kecondongan-kecondongan politik para elite politisi Islam (partai Islam). Apakah benar tujuannya adalah dakwah? kalaupun ia, apakah benar jalan yang ditempuh? tentu kita masih ingat ketika panasnya hawa persaingan politik dan setumpuk kepentingan-kepentingan duniawinya (jauh dari kepentingan dakwah) memancing pernyataan-pernyataan bodoh dan kotor, "apalah arti selembar kain". na'uzubillah.
Penulis tidak dalam posisi ber Su'uzhon (buruk sangka). Bisa jadi jauh dilubuk hati yang paling dalam pernyataan itu tidaklah sesuai dengan hati nurani mereka. Namun yang perlu dicatat bahwa bila politik sudah menjadi tujuan dan mengabaikan etika berpolitik ala Islam dengan hakekat kepada nilai ibadah, maka segala sesuatunya akan sulit untuk di kontrol. Simaklah salah satu komentar dalam salah satu dialog; "Agama ya Agama Politik ya politik jika agama masuk dalam lingkungan politik dan politiknya jadi jahat agamanya akan tercela secara umum politik itu cenderung jahat…."
Hakekat kemenangan dalam perpolitikan Islam bukanlah semata mengumpulkan sebanyak mungkin pendukung (recrutmen) dan menggapai kekuasaan meskipun harus berkoalisi dengan orang-orang yang tidak tepat melalui kesepakatan pembagian kekuasaan. Akan tetapi, hakikat kemenangan adalah ketika kita berpihak pada nilai-nilai keislaman tersebut walaupun secara kasat mata belum banyak kekuasaan yang dicapai dan diraih. Tetapi, ketika para dai yang politisi ini mendapatkan jabatan dan kekuasaan tersebut dengan cara-cara yang baik dan benar, maka itulah sejatinya hakikat kemenangan.
Pelajaran dari Perang Uhud
Perang uhud sangat terkenal. Pada kali pertama kaum Muslimin diberikan kemenangan oleh Allah karena semua tentara kaum Muslimin memiliki kedisiplinan yang tinggi pada aturan dan ketentuan. Semuanya merasa ikhlas dan memiliki motivasi yang sama, yakni berjuang serta berjihad di jalan Allah SWT. Akan tetapi, ketika terjadi perebutan ghanimah (rampasan perang) dan adanya tentara yang tidak disiplin pada aturan, yakni ketika pasukan pemanah ( ar-Rummah) diperintahkan untuk tetap pada posisinya dalam kondisi apa pun, tetapi karena mereka (pasukan pemanah) tergoda dengan banyaknya ghanimah yang diperebutkan oleh para tentara yang lain, mereka turun meninggalkan posisinya untuk ikut memperebutkan ghanimah tadi. Hal itu dimanfaatkan oleh musuh untuk menyerang balik pasukan kaum Muslimin. Maka terjadilah musibah itu. Banyak para sahabat yang mati syahid .
Kekhawatiran penulis tentu beralasan bila melihat penomena sekarang ini dan mengambil ibroh dari perang ihud. Syahwat-syahwat politik politisi kita yang terkadang lari dari kerangka nilai-nilai politik Islam justru akan menghancurkan dan merusak cintra poitik Islam itu sendiri. Dan ini mungkin telah terjadi, orang-orang diluar Islam menganggap bahwa politik Islam ya seperti PKS, PPP, PKB dan lain-lain. Alangkah malunya apabila itu benar terjadi. Karena apa bedanya kita dengan mereka?. Penulis tidaklah sampai kepada kesimpulan salah seorang fungsionaris sebuah ormas, bahwa sebenarnya merekalah yang mengobok-obok dan merusak citra dan hazanah politik Islam (baca:PKS). Mungkin karena melihat politisinya yang dianggap sudah nyeleneh (menyimpang). Kalau begitu, (sempat terlintas dalam benak penulis) apa sebaiknya dilarang saja ada politisi yang mendirikan partai yang mengusung jargon-jargon atau simbol-simbol Islam, agar apapun prilaku partai tidak identik dengan Islam itu sendiri. Bukankah di Masyarakat Madinah tidak ada Partai Politik Islam? lalu, kemana syahwat politik kita disalurkan? bukankah fungsionaris kita juga doyan? He..he..
Dari pada ngelantur terus, mari kita simak kembali pernyataan Ir. Soekarno, Presiden pertama kita, Indonesia. "Agama apabila dimasukkan kepada sistem pemerintahan maka akan mejadi alat untuk menindas dan menghukum dengan kejam" . Mungkin pernyataan-pernyataan itu adalah akibat langsung daripada image yang telah tertanam dan menjadi berkembang di tangan orang-orang Islam sendiri melalui prilaku-perilaku politiknya.
Misi Politis dalam Bingkai Hijrah Rasullah Saw
“Dan orang-orang yang berhijrah karena dan untuk Allah, sesudah mereka dizalimi, pasti Kami akan memberikan tempat dan posisi yang baik kepada mereka di dunia. Dan sesungguhrtya pahala di akherat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui” (An Nahl/16:41)
Hijriyah mengandung makna yang mendalam berkaitan dengan peristiwa bersejarah yang dijadikan tonggak penetapan tahun Hijriyah. Peristiwa bersejarah itu tidak lain dan tidak bukan adalah peristiwa hijrah dari Mekkah ke Madinah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya, dengan berbagai peristiwa yang menyertainya.
Jika kita tilik kembali sejarah hijrah Rasulullah SAW tersebut, paling tidak ada dua hal yang semestinya bisa kita pungut untuk kemudian kita reaktualisasikan dalam dakwah kekinian. Pertama, hijrah tidak bisa dilepaskan dari situasi dan kondisi yang melatarbelakanginya. Situasi dan kondisi yang dimaksud adalah adanya intimidasi tak terhentikan—dalam berbagai bentuknya—dari kaum kafir Quraisy terhadap Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Jika kita telaah lebih jauh, intimitasi itu terjadi, terutama, karena umat Islam dalam posisi politik yang lemah.
Padahal dengan intimidasi itu umat Islam tidak memiliki perlindungan yang berarti dalam pelaksanaan hak-hak keagamaan dan kemanusiannya. Lebih dari itu misi kerasulan (rahmatan lil alamin) yang diemban Muhammad SAW sulit untuk tercapai. Mengingat misi itu bersifat mendasar dan mengandung implikasi perubahan besar, tepatnya penghancuran, terhadap ideologi sesat yang dianut oleh mayoritas elit dan massa Mekkah waktu itu.
Kedua, dalam rangka membangun kekuatan politik itulah Rasulullah SAW melakukan hijrah ke Madinah. Tak heran jika akhirnya terbentuk negara Madinah, yang berbasis sepenuhnya pada ideologi Islam; yang memiliki pranata politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan-keamanan sendiri.
Dengan negara Madinah itulah akhirnya Rasulullah SAW memiliki kekuatan politik untuk melindungi hak-hak keagamaan dan kemanusiaan, bukan saja bagi umat Islam sendiri melainkan juga bagi warga non-Islam. Yang penting juga untuk dicatat, dengan kekuatan politik itu pula Rasululah SAW dan para sahabat berhasil kembali ke Mekkah secara damai (fathul makkah).
Umat Islam kini tersebar di berbagai belahan bumi. Sebagian mereka menjadi penduduk mayoritas dan sebagian lagi menjadi penduduk minoritas. Ironisnya, baik dalam kemayoritasan maupun keminoritasan, umat Islam hampir selalu menjadi bulan-bulanan pihak-pihak lain. Kasus pembantaian Muslim Maluku beberapa tahun silam adalah contoh nyata yang tak bisa dilupakan. Dalam kemayoritasannya di Indonesia, ternyata umat Islam tidak mampu membendung berbagai bentuk intimitasi dan penghancuran terhadap bagian dirinya sendiri.
Itu semua terjadi karena komunitas umat Islam di banyak negara berada dalam posisi politik yang lemah. Lemahnya posisi politik itu bukan saja dalam berhadapan dengan kekuatan politik lokal dalam sebuah wilayah negara, melainkan juga, ketika berhadapan dengan kekuatan politik global.
Tak terbantahkan bahwa saat ini dunia, termasuk dunia Islam; sedang dikuasai oteh sivilasi Barat dengan konsep kapitalisme, liberalisme, dan demokrasi. Pascaperang dingin, Barat yang dimotori Amerika menjadi satu-satunya pemegang hegemoni politik (dan ekonomi) dunia. Mereka menjadi “polisi dunia” yang tidak mau lepas dari semua aspek perubahan dinamisme bangsa di seluruh penjuru dunia, tak terkecuali negara-negara yang di dalamnya komunitas terbesarnya adalah Muslim.
Kenyataan seperti ini tentu memprihatinkan, sekaligus menjadi pemicu kesadaran kita, betapa umat Islam harus memiliki posisi politik yang kuat. Dalam perspektif inilah hijrah menemukan relevansinya. Pertama, hijrah telah mengajarkan bahwa dalam posisi politik yang lemah, umat Islam tidak akan bisa melaksanakan hak-hak keagamaan dan kemanusiaannya, apalagi menjalankan misi ke-rahmatan lil alamian-annya. Apa yang dialami oleh Nabi SAW di Mekkah dan apa yang kini menjadi realitas umat Islam adalah pelajaran berharga, betapa marginaiisasi umat Islam lebih disebabkan oleh lemahnya posisi politik.
Kedua, hijrah mengajarkan agar umat Islam membapgun kekuatan politiknya sendiri agar mampu melindungi hak¬-haknya sendiri dan menjalankan misi keagamannya. Apa yang dilakukan Nabi SAW di Madinah menjadi pelajaran berharga bahwa kekuatan politik sangat penting bagi penegakan nilai-¬nilai.
Ketiga, hijrah tidak mengajarkan eksklusifisme. Meskipun secara fisik Rasulullah SAW dan para sahabat berpindah dari Mekkah (yang penuh intimidasi dan kesesatan) menuju Madinah (yang menawarkan kedamaian) tetapi hijrah bukan dimaksudkan untuk mengisolasi diri medan pertarungan (ideologi). Terbukti setelah Rasulullah SAW memiliki kekuatan politik yang solid, beliau kembali lagi untuk menyampaiakn misinya di Mekkah. Jadi hijrah bukan sebuah pelarian, cuci tangan, menghindari tanggungjawab, atau lari dari kenyataan. Hijrah justru cara menyongsong tanggungjawab yang lebih berat.
Demikianlah misi langkah politis yang di bangun oleh Rasulullah Saw. Dalam kondisi yang tidak memungkinkan memang sangat diperlukan terobosan dan kepemimpinan yang berkarakter kuat dan nalar spiritual yang mumpuni. Tidak selalu dibutuhkan langkah-langkah komprontatif dalam berdakwah. Terkadang kita harus keluar dari pertempuran untuk menyiapkan pasukan yang lebih baik dan kemudian mengalahkan musuh tampa peperangan sedikit pun (Fathul Makkah).
Politik Islam dalam Realitas Ke-Indonesiaan
Masyarakat madani atau dikenal juga dengan Negara Madinah adalah cermin dan rujukan sepanjang masa bagaimana model politik islam (Negara Islam). Dibawah komando Rasulullah Saw dan para sahabatnya madinah kala itu mampu mengakomodir kepentingan-kepentingan semua golongan, lintas etnis dan lintas ideologis. Segala sesuatu menyangkut kehidupan bermasyarakat diatur dan diputuskan dengan konsep ajaran islam yang rahmatan lil 'alamin. Ajaran Islam benar-benar mulya dan dimulyakan kala itu, karena dijalankan oleh orang-orang yang benar dan tepat. Tidak hanya masyarkat muslim yang ikhlas dengan aturan islam, tetapi juga non muslimpun nyaman dan aman olehnya. Negara benar-benar menyatu dengan Agama.
Melihat keadaan Indonesia dan para politisinya yang mengusung jargon politik Islam hari ini, penulis melihat telah banyak nilai-nilai agama yang ditunggangi untuk kepentingan politis, sehingga justru agama menjadi sumber kekerasan dan keributan. Islam adalah sebuah agama dan politik adalah komponen (alat) terkecil dari nya. Namun, sebagian kalangan justru menyeret Islam sebagai kendaraan politik. Islam yang rahmatan lil 'aalmin dengan segala kehebatan-kehebatan semua sisi syariatnya menjadi kabur dan ternodai oleh penafsiran yang salah. Segala sesuatu yang terjadi berkaitan dengan kekerasan sudah pasti dialamatkan kepada wajah Islam.
Memang, agama lainpun seperti kristen dan yahudi memiliki dua sisi tersebut . Kita kenal dengan istilah kristen Evangelical, golongan fundamentalis yang berfungsi untuk merusak, mempitnah citra islam baik di politik maupun ekonomi dan segala aspek kehidupan. Kita ingat sabotase 11 september yang menghancurkan WTC? itulah salah satu propaganda evangelical dalam merusak citra politik Islam. Politik Islam identik dengan pengboman bunuh diri, terorisme dan lain sebagainya. Ironisnya, di Indonesia (di Negara lain juga) justru umat islam sendiri yang kemudian menjadi tokoh-tokoh yang berperan aktif merusak cintra Islam lewat berbagai macam kesempatan dan kepentingannya.
Indonesia, melihat peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalamnya, sebenarnya banyak sekali aturan-aturan yang diadopsi dari nilai-nilai Islam. Undang-undang pernikahan adalah salah satu yang menonjol dengan nuansa Islamnya. Tetapi masalahnya adalah ketika Sistem atau nilai-niali Islam yang tidak dijalankan dengan sempurna atau dijalankan oleh orang yang tidak paham ideologinya, ditambah lagi sistem perusak yang telah lama menjadi panutan kita saat ini, justru menurut hemat penulis hal ini membahayakan Islam sendiri. Jika agama tidak lagi dipakai dengan benar dan tidak ada lagi orang benar yang siap memakainya, lalu apa masih layak ajaran islam ini disandingkan dengan Konsep negara seperti ini (politik)?
Sebuah pemandangan yang sangat memilukan kita saksikan di Indonesia. Tokoh-tokoh yang dikenal sebagai orang-orang yang taat beragama, setidaknya demikianlah kesaksian orang-orang disekelilingnya, seperti Noordin M Top misalnya, justru disinyalir sebagai dalang terorisme. Belum lagi tingkah polah politisi Islam yang kita lihat. Apa sebenarnya indikasi seperti ini? distorsi pemahaman terhadap ideologi-kah atau ada muatan-muatan politik yang sangat kuat untuk menggiring opini bahwa islam itu adalah Noordin M Top, PKS, PKB dll?.
Penulis sempat berpikir sedikit sekuler terhadap keadaan ini. Sempat terpikir bahwa sebaiknya untuk keadaan Indonesia saat ini, dalam rangka menghindari penodaan dan pencitraan buruk terhadap politik islam, bagaimana kalau kita menganut sebagian aliran sekularisme yang memberikan batas-batas yang sangat jelas secara proporsional antara hubungan agama dan politik. Agama berfungsi sebagai pengatur hubungan sosial masyarakat dengan Tuhan sedangkan negara befungsi melahirkan tatanan kehidupan politis yang terpisah.
Sudah pasti pemikiran seperti ini akan mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Disamping memang agama dan politik saling membutuhkan. Agama dan ajarannya sangat membutuhkan politik (Negara) untuk mengawal dan mengawasi agar keberlangsungan nilai-nilai ajaran dapat berjalan dengan baik. Demikian juga dengan politik (negara) amat sangat memerlukan Agama sebagai ruh dari aktivitasnya, karena tidak semua dapat dibuat dan dipikirkan oleh akal sehat manusia.
Memang tidak ada perintah dari Al Qur'an dan Hadist untuk menggabungkan Agama dan Politik (Negara) , tetapi juga tidak ada larangan untuk menggabungkan keduanya. Tetapi penulis sepakat dengan KH. Muh. Natsir, dengan pertimbangan segala macam baik dan mudhoratnya, akan lebih baik bila agama dan politik menjadi satu, karena urusan dunia dan akherat tentu tidak bisa saling meninggalkan, satu sama lain saling terikat. Tetapi menurut hemat penulis untuk kondisi dimana agama justru menjadi objek penderita atau alat bukan subjek, maka untuk menghindari "penistaan" dan distorsi ideologis sebaiknya memang harus terpisah secara proporsional sampai batas waktu yang memungkinkan.
Tetapi, setelah melakukan perenungan yang lebih mendalam penulis berpikir bahwa tidaklah mungkin Agama dapat dipisahkan dengan politik (Negara). Sama tidak mungkinnya apabila menganut paham sekulerisme ala kafir, na'uzubillah. Kita hanya perlu berjuang keras untuk memberikan pendidikan politik yang sehat dan islami kepada masyarakat khususnya para da'i dan politisi. Itulah tugas mulia kita, kembali kepada Hijrah Ala Rasulullah Saw.
Dengan demikian, maka benarlah arah yang diambil oleh lembaga yang kita cintai ini, Hidayatullah, tidak terlibat secara aktif dalam politik praktis khususnya, tetapi tetap memberikan kontribusi politis yang efektif dan terukur. Buktinya apa? salah satunya dalam pilpres kemaren Hidayatullah memilih salah satu calon, JK-Win. Sebenarnya Hidayatullah sudah tahu sejak awal, bahkan mungkin sebelum berkembang isu-isu "satu putaran" kalau JK-Win pasti kalah dan SBY pasti menang. Tetapi dari tinjauan ideologis tentu pilihan harus dijatuhkan kepada yang paling sedikit mudhorotnya, meskipun harus kalah. Inilah karakter Da'i. Kalah menang bukanlah persoalan, tetapi menjaga, dan meletakkan ideologi dan ketaatan kepadanya adalah sesuatu yang harus tetap dijaga. Penulis bangga dengan Hidayatullah, meski memang harus terus komitmen dan dilakukan perbaikan-perbaikan. Bravo Hidayatullah!!.
Ormas Islam, Negara dalam Negara
Hidayatullah adalah salah satu organisasi besar yang ada di Indonesia saat ini. Muhammadiyah dan NU dengan corak dan arah pemikirannya masing-masing telah lama menjadi icon kehidupan beragama di Indonesia. Penulis memperkirakan berdasarkan informasi yang diterima, jaringan tiga organisasi besar ini telah eksis dan mengakar kuat sampai di setiap desa di seluruh pelosok negeri ini. Muhammadiyah dan NU memang beberapa dekade ini terlihat berkurang tensi pergerakannya dalam penyebaran da'i, tetapi penyebaran da'i tidak berhenti karena telah diteruskan oleh Hidayatullah.
Dilihat dari segi kemapanan organisasi bila tolak ukurnya adalah SDM dan perangkat peraga (Sekolah dari semua jenjang,posisi sosial pengurus, sumber-sumber ekonomi) ketiga organisasi ini dapat dibilang mumpuni walaupun memang harus terus ditingkatkan, khususnya ormas Hidayatullah yang baru seumur jagung bila dibandingkan 2 organisasi sebelumnya. Tetapi, Hidayatullah memiliki militansi kader yang telah teruji dan inilah salah satu kelebihan organisasi ini dengan yang lain.
Dalam tulisan singkat ini penulis hanya ingin mengutarakan satu pemikiran strategis tentang potensi besar Organisasi Islam Indonesia. Apabila organisasi-organisasi ini bisa membangun komunikasi dengan baik, sebenarnya sudah cukup KUAT untuk menggerakkan roda pemerintahan sendiri (hubungan antar ormas) dengan memanfaatkan jaringan organisasi yang telah ada. Kita bisa membangun ekonomi, politik kehidupan sosial sendiri tanpa menginduk kepada rezim sekuler saat ini. Tentu kita tidak bisa lepas seluruhnya dengan pemerintahan yang telah ada, tetapi apabila ini berjalan dengan sempurna penulis yakin 10-15 kedepan Indonesia bisa menjalankan syariat Islam dengan Kaffah di Indonesia.
Masalahnya adalah pada tingkat elite organisasi apakah bisa menyatukan hati, bersinergi dan membuang jauh jauh ego masing-masing untuk membangun satu kekuatan alternatif saat ini? lalu apakah para elite organisasi saat ini masih cukup didengar petuahnya? atau sudah menjadi ompong karena hilang karismanya oleh pergulatan dunia? sebab dua faktor inilah, elite organisasi dan massa pendukung yang berperan penting.
Tetapi, penulis melihat Hidayatullah telah membangun jaringan yang kuat dan tahun demi tahun semakin solid dengan arah perjuangan yang semakin jelas dan terukur. Andaikan bisa istiqamah terhadap progress yang telah dicapai, Hidayatullah tahun 2015 siap melakukan revolusi kepemimpinan Indonesia. Allahu Akbar!!
Wallahua'lam. Astaghfirullahil Adzim..
Read More..